Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2022 berlaku

Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme permintaan dan pemberian bantuan timbal balik dalam masalah pidana di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, yang dapat dilakukan berdasarkan perjanjian atau prinsip resiprositas. Menteri Hukum dan HAM berwenang menolak bantuan dengan mempertimbangkan syarat khusus yang diatur dalam pedoman terkait, sementara Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum bertugas mengelola data dan informasi bantuan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
PENANGANAN BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10509
Jumlah diDownload
872
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
661
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah