Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2022 berlaku
Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme permintaan dan pemberian bantuan timbal balik dalam masalah pidana di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, yang dapat dilakukan berdasarkan perjanjian atau prinsip resiprositas. Menteri Hukum dan HAM berwenang menolak bantuan dengan mempertimbangkan syarat khusus yang diatur dalam pedoman terkait, sementara Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum bertugas mengelola data dan informasi bantuan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENANGANAN BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10509
- Jumlah diDownload
- 872
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 661
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2022