Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 23 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2023 dicabut

Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 23 Tahun 2023 menggantikan Permenkumham No. 16 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara pengundangan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara, dan Tambahan Berita Negara. Tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses pengundangan secara elektronik seiring dengan perubahan jenis peraturan yang diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
23
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
5349
Jumlah diDownload
3737
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
1100
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah