Kembali
Memuat PDF…
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat untuk tahun 2025 guna melaksanakan ketentuan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Aturan ini mendefinisikan jenis kendaraan, sifat pajak daerah, serta konsep nilai jual kendaraan (baik standar maupun yang diubah bentuknya) sebagai landasan perhitungan pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK ALAT BERAT TAHUN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 208
- Jumlah diDownload
- 34
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 204
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA