Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Produk Hukum di Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendagri No. 3 Tahun 2025 menggantikan Permenkemen No. 88 Tahun 2013 untuk menata ulang tata cara pembentukan produk hukum di Kementerian Dalam Negeri agar lebih terencana, terstandar, dan sistematis guna meningkatkan kualitas serta kepastian hukum. Peraturan ini mendefinisikan pembentukan produk hukum sebagai proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan keputusan di lingkungan kementerian, serta menetapkan dasar hukumnya berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 206
- Jumlah diDownload
- 36
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 142
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA