Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan (dekonsentrasi) kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan penugasan urusan pemerintahan (tugas pembantuan) kepada Gubernur serta Bupati/Walikota dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2025. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta bertujuan untuk memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 679
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1073
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA