Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 18 Tahun 2020 dan mengatur standar laporan kinerja pemerintah daerah kepada pusat (LPPD), pertanggungjawaban kepada dewan (LKPJ), serta evaluasi kinerja oleh pusat. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Indikator kinerja utama (IKK) dan lingkup laporan yang mencakup capaian kinerja serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 16832
- Jumlah diDownload
- 5067
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 845
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA