Kembali
Memuat PDF…
Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenka No. 2 Tahun 2007 untuk mengatur tata cara pembentukan, pengangkatan, dan pemberhentian organ serta pegawai pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) guna mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta memperbarui regulasi yang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2024
- Tentang
- ORGAN DAN KEPEGAWAIAN BADAN USAHA MILIK DAERAH AIR MINUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1862
- Jumlah diDownload
- 929
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1074
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA