Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Desa dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan kebijakan pengadaan tanah guna percepatan penyelesaian proyek strategis nasional dan kepentingan desa. Perubahan ini mencakup pengaturan tukar menukar tanah desa serta penyesuaian dengan berbagai undang-undang terkait desa dan pengadaan tanah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2225
Jumlah diDownload
1046
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
243
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah