Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2025 berlaku

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan Guru ASN Daerah. Pengaturan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana tersebut berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung program prioritas pendidikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK UNTUK TUNJANGAN GURU APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
240
Jumlah diDownload
33
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah