kabupaten asahan
Pemerintah Daerah · 30 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 13 Tahun 2018 2018
Pencabutan 2018 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2018
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2018 2018
Ketenteramandanketertiban Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 ini mengatur definisi dan ruang lingkup ketenteraman serta ketertiban umum sebagai kondisi dinamis yang mendukung pembangunan dan disiplin masyarakat. Kewenangan ini menjadi urusan wajib pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan dasar hukum yang mencakup UU Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan pemerintah terkait penanggulangan gelandangan, lalu lintas, serta satuan polisi pamong praja.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2018 2018
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 mengatur penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarganya, mencakup lima jenis jaminan yaitu kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan meningkatkan tanggung jawab pekerja melalui perlindungan dalam dan di luar hubungan kerja.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2018 2018
Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2018 mengatur penyelenggaraan bangunan gedung untuk menjamin keselamatan penghuni, lingkungan, serta keamanan dan kenyamanan sesuai fungsi dan persyaratan teknis. Ketentuan ini mewajibkan pembangunan gedung dilakukan secara tertib dan memenuhi standar administratif serta teknis guna melindungi kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
- berlakuPerda Nomor 16 Tahun 2018 2018
Pencabutanperaturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2013 Tentangpedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 yang mengatur pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tidak lagi mewajibkan pengaturan tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah, sehingga aturan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan perkembangan perundang-undangan.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2018 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2016 Tentangtata Cara Pemilihankepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2018 ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 untuk menyesuaikan tata cara pemilihan kepala desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian definisi istilah dalam Pasal 1, seperti penambahan angka 23a yang memperjelas makna "Pemerintah Daerah" dan "Bupati" dalam konteks otonomi daerah. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi pusat terkait pemilihan kepala desa yang lebih baru.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2018 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 Tentangretribusijasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2018 ini mengubah definisi objek retribusi jasa usaha di bidang pekerjaan umum karena adanya penambahan prasarana dan pengalihan kewenangan pengelolaan terminal dari daerah ke pusat. Perubahan ini dilakukan agar peraturan daerah tetap sesuai dengan perkembangan kondisi terkini dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya UU Pemerintahan Daerah.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2018 2018
Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2018 mengatur pembentukan, struktur, dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa yang dipilih secara demokratis. BPD bertugas melaksanakan fungsi pemerintahan bersama Pemerintah Desa dan unsur masyarakat dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
- berlakuPerda Nomor 11 Tahun 2018 2018
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2018 menetapkan perubahan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp1.727.553.768.237,19 akibat penambahan belanja sebesar Rp132,85 triliun untuk menutupi sisa lebih tahun sebelumnya. Perubahan ini menciptakan defisit anggaran sebesar Rp80,75 triliun setelah penyesuaian pendapatan dan belanja.
- berlakuPerda Nomor 9 Tahun 2018 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2018 mengubah kewenangan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan untuk rumah tinggal satu lantai maksimal 100 m² ke tingkat Kecamatan guna mendukung layanan PATEN. Selain itu, peraturan ini menyesuaikan pengaturan retribusi perizinan di bidang perikanan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- berlakuPerda Nomor 14 Tahun 2018 2018
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013 Tetang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2018
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2018 2018
Penertibanternak dalam Daerah Permukiman dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2018
- berlakuPerda Nomor 11 Tahun 2017 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2017 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan undang-undang tentang pemerintahan daerah, keuangan negara, serta peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan standar akuntansi.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2017 2017
Penetapan Nama Alun-Alun Kota Kisaran
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017 menetapkan bahwa semboyan "Rambate Rataraya" resmi menjadi nama Alun-alun Kota Kisaran, sehingga tempat tersebut dikenal sebagai "Alun-Alun Rambate Rataraya Kisaran". Keputusan ini diambil untuk memberikan identitas dan kepastian hukum bagi fasilitas umum tersebut sebagai ikon kota.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2017 2017
Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017 ini mengatur secara khusus mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Dokumen ini menetapkan definisi dasar terkait otonomi daerah, struktur pemerintahan desa, serta peran Kepala Desa dan Camat dalam sistem pemerintahan Kabupaten Asahan.
- berlakuPerda Nomor 10 Tahun 2017 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2017 ini mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 akibat perkembangan kondisi yang menyimpang dari asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran antar unit dan penggunaan sisa lebih tahun sebelumnya. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan pembiayaan dalam tahun berjalan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2017 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahtahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2017 mengatur kewajiban Kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD. Penyampaian laporan tersebut harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- berlakuPerda Nomor 9 Tahun 2017 2017
Hak Keuangan dan Administratifpimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyatdaerahkabupaten Asahan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017 mengatur hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Asahan sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Ketentuan ini mencakup definisi istilah kunci seperti Daerah, Pemerintah Daerah, DPRD, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dasar pengelolaan keuangan.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2016 2016
Pembentukanperangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 menetapkan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Asahan harus diatur secara spesifik melalui peraturan daerah ini, sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18 Tahun 2016. Dokumen ini menjadi landasan hukum resmi untuk menyusun struktur organisasi aparatur daerah yang menjalankan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2016 2016
Perubahananggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2016 mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 akibat adanya perkembangan kondisi yang menyimpang dari asumsi kebijakan umum, pergeseran anggaran antar unit dan jenis belanja, serta kebutuhan menggunakan sisa lebih tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun berjalan.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2016 2016
Penyertaan Modaldaerahpada Perusahaan Daerah Air Minum Tirtasilaupiasa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2016 mengatur mekanisme penyertaan modal daerah oleh Bupati Asahan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam bentuk non kas. Tujuannya adalah untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan guna menyelesaikan hutang kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. Ketentuan ini mengacu pada pedoman Kementerian Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 terkait penyelesaian hutang PDAM secara non kas.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2014 2014
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2005-2025 sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. RPJPD ini disusun berdasarkan berbagai undang-undang nasional terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, sistem perencanaan pembangunan, serta tata ruang dan lingkungan hidup.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2014 2014
Lain-Lain Pendapatan Aslidaerahyang Sah
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2014 ini mengatur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LAPOD) yang sah sebagai sumber pendapatan daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta pengelolaan barang milik daerah. Tujuannya adalah menetapkan jenis-jenis pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
- berlakuPerda Nomor 10 Tahun 2014 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2014
PERDA No. 10 Tahun 2014 menetapkan kewajiban Kepala Daerah Kabupaten Asahan untuk menyampaikan laporan keuangan APBD Tahun 2013 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Peraturan ini menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah tersebut sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2014 2014
Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Masyarakat dari Aspek Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2014 mengatur perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi air minum, makanan, dan minuman yang tidak memenuhi syarat serta pengelolaan tempat umum. Fokus utamanya adalah menstandardisasi pengawasan terhadap penyelenggara usaha air minum, tempat pengolahan makanan/minuman, dan kegiatan di tempat-tempat umum untuk menjamin keamanan kesehatan masyarakat.
- berlakuPerda Nomor 14 Tahun 2014 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentangretribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2014 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2008 Tentangpembentukan dan Penataan Kecamatan dalam Daerah Kabupaten Asahan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah lokasi ibukota Kecamatan Sei Dadap menjadi Desa Sei Kamah II. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan penempatan yang tepat, aspek tata ruang, ketersediaan fasilitas, aksesibilitas, serta kondisi geografis dan sosial ekonomi. Tujuannya adalah mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendayagunakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan.
- berlakuPerda Nomor 12 Tahun 2014 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2008 Tentangpembentukan dan Penataan Kecamatan dalam Daerah Kabupaten Asahan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan ini mengubah lokasi ibukota Kecamatan Sei Dadap menjadi Desa Sei Kamah II. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan tata ruang, ketersediaan fasilitas, aksesibilitas, serta kondisi geografis dan sosial ekonomi setempat. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendayagunakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2013 2013
Pedomanperencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013 ini menetapkan pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa). Aturan ini mengatur secara rinci mengenai tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait otonomi daerah dan perencanaan pembangunan.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2012 2012
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor25tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupatendaerah Tingkat Iiasahan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2012