Kembali
Memuat PDF…
Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2018 mengatur pembentukan, struktur, dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa yang dipilih secara demokratis. BPD bertugas melaksanakan fungsi pemerintahan bersama Pemerintah Desa dan unsur masyarakat dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ASAHAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2905
- Jumlah diDownload
- 494
- Nomor Pengundangan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2018