Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 mengatur penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarganya, mencakup lima jenis jaminan yaitu kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan meningkatkan tanggung jawab pekerja melalui perlindungan dalam dan di luar hubungan kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ASAHAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4890
- Jumlah diDownload
- 271
- Nomor Pengundangan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2018