Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2014 Peraturan Daerah kabupaten asahan 2014 berlaku

Lain-Lain Pendapatan Aslidaerahyang Sah

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2014 ini mengatur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LAPOD) yang sah sebagai sumber pendapatan daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta pengelolaan barang milik daerah. Tujuannya adalah menetapkan jenis-jenis pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah Kabupaten Asahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN ASAHAN
Nomor
8
Tahun
2014
Tentang
LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLIDAERAHYANG SAH
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5456
Jumlah diDownload
234
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah