Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2016 Tentangtata Cara Pemilihankepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2018 ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 untuk menyesuaikan tata cara pemilihan kepala desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian definisi istilah dalam Pasal 1, seperti penambahan angka 23a yang memperjelas makna "Pemerintah Daerah" dan "Bupati" dalam konteks otonomi daerah. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi pusat terkait pemilihan kepala desa yang lebih baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ASAHAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANGTATA CARA PEMILIHANKEPALA DESA DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4591
- Jumlah diDownload
- 292
- Nomor Pengundangan
- 7
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2018