Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Masyarakat dari Aspek Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2014 mengatur perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi air minum, makanan, dan minuman yang tidak memenuhi syarat serta pengelolaan tempat umum. Fokus utamanya adalah menstandardisasi pengawasan terhadap penyelenggara usaha air minum, tempat pengolahan makanan/minuman, dan kegiatan di tempat-tempat umum untuk menjamin keamanan kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ASAHAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARI ASPEK KESEHATAN
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3155
- Jumlah diDownload
- 282
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2014