Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten asahan 2017 berlaku

Penetapan Nama Alun-Alun Kota Kisaran

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017 menetapkan bahwa semboyan "Rambate Rataraya" resmi menjadi nama Alun-alun Kota Kisaran, sehingga tempat tersebut dikenal sebagai "Alun-Alun Rambate Rataraya Kisaran". Keputusan ini diambil untuk memberikan identitas dan kepastian hukum bagi fasilitas umum tersebut sebagai ikon kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN ASAHAN
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
PENETAPAN NAMA ALUN-ALUN KOTA KISARAN
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3017
Jumlah diDownload
317
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
4
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah