Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Nama Alun-Alun Kota Kisaran
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2017 menetapkan bahwa semboyan "Rambate Rataraya" resmi menjadi nama Alun-alun Kota Kisaran, sehingga tempat tersebut dikenal sebagai "Alun-Alun Rambate Rataraya Kisaran". Keputusan ini diambil untuk memberikan identitas dan kepastian hukum bagi fasilitas umum tersebut sebagai ikon kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN ASAHAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENETAPAN NAMA ALUN-ALUN KOTA KISARAN
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3017
- Jumlah diDownload
- 317
- Nomor Pengundangan
- 4
- Nomor Tambahan
- 4
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2017