badan pengawas tenaga nuklir
Lembaga & Badan · 70 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan standar sistem proteksi fisik untuk mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi upaya pemindahan tidak sah serta sabotase terhadap instalasi nuklir dan pengangkutan bahan nuklir. Kewajiban ini mencakup penerapan kombinasi peralatan, prosedur, personel, serta pembangunan budaya keamanan nuklir yang berkelanjutan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Penilaian Kesesuaian Pesawat Sinar X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mewajibkan pesawat sinar-X dalam radiologi diagnostik dan intervensional untuk memenuhi standar nasional dan/atau internasional guna menjamin keselamatan. Penilaian kesesuaian dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan pemenuhan standar tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran Gauging
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan radiasi untuk melindungi manusia dan lingkungan dari efek berbahaya saat menggunakan sumber radiasi pengion pada peralatan pengukuran (gauging). Tindakan proteksi radiasi wajib dilakukan untuk memastikan paparan tetap di bawah nilai batas dosis yang aman tanpa menimbulkan efek genetik atau somatik. Selain itu, peraturan ini juga mengatur aspek keamanan zat radioaktif untuk mencegah akses tidak sah, pencurian, atau kehilangan material radioaktif.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2025 2029
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis BAPETEN untuk periode 2025–2029 sebagai penjabaran dari RPJMN 2025–2029, yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian kinerja lembaga. Dokumen ini juga mengintegrasikan data dan informasi kinerja melalui sistem KRISNA-RENSTRAKL sebagai bagian tak terpisahkan dari rencana strategis tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2025 2025
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk menjamin pelayanan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2025 2025
Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di sektor ketenaganukliran sebagai syarat perizinan berbasis risiko. Peraturan ini mengatur definisi legalitas usaha (Izin dan Sertifikat Standar) serta sistem elektronik (OSS dan Balis) yang digunakan untuk proses perizinan. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan dan teknis sebelum memulai atau menjalankan kegiatan usaha di sektor ini.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Penatalaksanaan Informasi Geospasial Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penatalaksanaan informasi geospasial tematik di Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk mendukung pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran guna mencapai keselamatan, keamanan, dan kesiapsiagaan. Regulasi ini menetapkan definisi data dan informasi geospasial serta peran masing-masing unit kerja dalam penyediaan data lokasi, dimensi, dan karakteristik objek alam maupun buatan manusia. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait risiko lingkungan dan masyarakat di sektor nuklir.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2024. Aturan ini mencakup definisi jenis pegawai, termasuk Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, serta dasar hukum terkait tugas belajar dan pendidikan. Fokus utamanya adalah mengoperasionalkan mekanisme insentif kinerja sesuai regulasi pusat untuk meningkatkan produktivitas aparatur di lembaga tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini memperbarui sistem klasifikasi barang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan impor dan ekspor barang konsumen, sumber radiasi pengion, serta bahan nuklir sesuai dengan sistem klasifikasi terbaru dari Kementerian Keuangan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan praktik di lapangan.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2024 2024
Keamanan Zat Radioaktif
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan standar keamanan zat radioaktif untuk mencegah sabotase, akses tidak sah, perusakan, kehilangan, pencurian, dan pemindahan ilegal, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi dan ancaman global. Definisi mencakup pembedaan antara sumber radioaktif (terbungkus permanen) dan zat radioaktif terbuka (berpotensi kontaminasi), serta mengatur seluruh kegiatan pengoperasian zat tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2024 2024
Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian Izin Bekerja bagi petugas yang bekerja di fasilitas radiasi atau memanfaatkan sumber radiasi pengion untuk menjamin keselamatan dan keamanannya. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kepala BAPETEN kepada petugas yang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan kebutuhan hukum masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan penatalaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di sektor ketenaganukliran, termasuk definisi pemanfaatan tenaga nuklir, zat radioaktif, serta sumber radiasi pengion. Tujuannya adalah memastikan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir—seperti penelitian, produksi, hingga pengelolaan limbah—dilakukan secara tertib sesuai dengan UU Ketenaganukliran dan regulasi perizinan berisiko lainnya.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah ketentuan uji kesesuaian pesawat sinar-X dengan mengecualikan jenis tertentu—seperti mamografi digital breast tomosynthesis, pesawat gigi cone beam CT, bone mineral densitometer, dan peralatan penunjang radioterapi—dari kewajiban uji kesesuaian. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan implementasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengawasan.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2022 2022
Keselamatan Desain Teras Reaktor Daya
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan persyaratan desain khusus untuk teras reaktor daya guna menjamin terpenuhinya fungsi keselamatan dasar dan meminimalkan konsekuensi radiologi dalam semua kondisi operasi maupun kecelakaan. Definisi istilah kunci seperti operasi normal, kecelakaan dasar desain, dan komponen teras diatur untuk memastikan pemahaman yang jelas mengenai batasan dan tujuan teknis dalam desain reaktor nuklir.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2022 2022
Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar dan persyaratan bagi laboratorium uji bungkusan yang ditunjuk BAPETEN untuk memastikan desain bungkusan zat radioaktif memenuhi kriteria keselamatan radiasi guna melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan selama pengangkutan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan hukum, serta menjadi dasar penerbitan sertifikat persetujuan desain bungkusan.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2022 2022
Manajemen Penuaan Reaktor Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur kegiatan rekayasa, operasi, dan perawatan untuk mengendalikan dampak penuaan pada Struktur, Sistem, dan Komponen Kritis reaktor nuklir agar tetap dalam batas aman. Tujuannya adalah menjamin keselamatan operasi reaktor selama jangka waktu yang direncanakan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan hukum terkait keselamatan manajemen penuaan reaktor.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya guna mewujudkan tertib administrasi. Aturan ini mengklasifikasikan jenis arsip menjadi dinamis, vital, aktif, inaktif, statis, terjaga, dan elektronik berdasarkan fungsi, nilai guna, serta frekuensi penggunaannya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan kepastian hukum dan tata kelola arsip di institusi tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terpadu sesuai prinsip kearsipan nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2022 2022
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Fokus utamanya adalah mekanisme untuk memulihkan uang, surat berharga, atau barang yang hilang akibat kesalahan tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2022 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata kelola jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai implementasi kebijakan Aparatur Sipil Negara, sekaligus menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai ASN dan dasar hukum yang melandasinya, termasuk UU Ketenaganukliran dan PP Manajemen PNS.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mewajibkan pejabat strategis di BAPETEN melaporkan harta kekayaan kepada KPK untuk mencegah korupsi, sementara seluruh pegawai ASN lainnya melaporkan harta kekayaan kepada pimpinan instansi masing-masing. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Perka BAPETEN No. 8 Tahun 2015) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan integritas ASN.
- dicabutPeraturan Nomor 3 Tahun 2021 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan standar produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor ketenaganukliran yang menjadi dasar penerbitan izin dan sertifikat. Pelaksanaan perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik, dengan ketentuan bahwa peraturan sebelumnya tetap berlaku selama tidak bertentangan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis BAPETEN untuk periode 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman penyusunan rencana tahunan, alat pengendalian dan evaluasi kinerja, serta dasar penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja lembaga. Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2021 2021
Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka melalui pendidikan atau pelatihan di dalam maupun luar negeri. Aturan ini menetapkan definisi tugas belajar, jenis biaya yang ditanggung negara, serta kewajiban pelaporan dan ikatan dinas bagi pegawai yang mengikuti program tersebut. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas belajar dilakukan secara sistematis, selektif, dan efektif sesuai kebutuhan organisasi.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2021 2021
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menetapkan standar perilaku dan etika bagi Pegawai ASN BAPETEN guna menjaga martabat serta integritas dalam menjalankan tugas dan pergaulan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2021 2021
Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman seragam untuk pengelolaan naskah dinas dan klasifikasi arsip di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir guna menjamin komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan mendefinisikan istilah kunci seperti naskah dinas, arsip, dan unit pengolah sebagai dasar pengaturan jenis, susunan, serta pengendalian dokumen.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2020 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan BAPETEN untuk menjamin ketersediaan data hukum yang tertib, terpadu, dan mudah diakses guna meningkatkan pelayanan publik. Dokumen hukum yang diatur mencakup berbagai produk hukum mulai dari peraturan perundang-undangan hingga hasil penelitian dan naskah akademis.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Aspek Proteksi Radiasi dalam Desain Reaktor Daya
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan persyaratan umum desain reaktor daya dari aspek proteksi radiasi untuk memastikan pengurangan dampak paparan radiasi yang merusak. Ketentuan ini berlaku sebagai dasar penilaian desain sebelum konstruksi dan operasi reaktor nuklir pembangkit daya dilakukan.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2020 2020
Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk menjamin proteksi dan keselamatan radiasi bagi pekerja, masyarakat, serta lingkungan dalam proses produksi radioisotop guna pembuatan radiofarmaka. Fokus utamanya adalah mengatur tindakan pencegahan bahaya radiasi dan memastikan kualitas produk melalui penerapan prinsip keselamatan radiasi dan jaminan mutu sesuai standar kedokteran nuklir.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2020 2020
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan BAPETEN untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasinya dari berbagai ancaman. Regulasi ini mendefinisikan peran kunci seperti Chief Information Security Officer (CISO) dan Komite TIK, serta menetapkan bahwa pengelolaan keamanan informasi harus didasarkan pada pendekatan risiko bisnis yang mencakup perencanaan, implementasi, hingga evaluasi berkelanjutan.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2020 2020
Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kewajiban untuk melakukan justifikasi, yaitu proses penilaian bahwa manfaat pemanfaatan sumber radiasi pengion bagi individu atau masyarakat lebih besar daripada risikonya, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Justifikasi ini mencakup seluruh spektrum pemanfaatan mulai dari penelitian, produksi, hingga pengelolaan limbah radioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme justifikasi ulang untuk pemanfaatan yang telah mendapatkan izin guna memastikan keamanannya tetap terjaga.