Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan standar produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor ketenaganukliran yang menjadi dasar penerbitan izin dan sertifikat. Pelaksanaan perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik, dengan ketentuan bahwa peraturan sebelumnya tetap berlaku selama tidak bertentangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN STANDAR PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
- Jumlah dilihat
- 6831
- Jumlah diDownload
- 1087
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021