Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2020 berlaku

Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban untuk melakukan justifikasi, yaitu proses penilaian bahwa manfaat pemanfaatan sumber radiasi pengion bagi individu atau masyarakat lebih besar daripada risikonya, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Justifikasi ini mencakup seluruh spektrum pemanfaatan mulai dari penelitian, produksi, hingga pengelolaan limbah radioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme justifikasi ulang untuk pemanfaatan yang telah mendapatkan izin guna memastikan keamanannya tetap terjaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
JUSTIFIKASI PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3984
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1223
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah