Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2020 berlaku

Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan BAPETEN untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasinya dari berbagai ancaman. Regulasi ini mendefinisikan peran kunci seperti Chief Information Security Officer (CISO) dan Komite TIK, serta menetapkan bahwa pengelolaan keamanan informasi harus didasarkan pada pendekatan risiko bisnis yang mencakup perencanaan, implementasi, hingga evaluasi berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5850
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1248
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah