Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di sektor ketenaganukliran sebagai syarat perizinan berbasis risiko. Peraturan ini mengatur definisi legalitas usaha (Izin dan Sertifikat Standar) serta sistem elektronik (OSS dan Balis) yang digunakan untuk proses perizinan. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan dan teknis sebelum memulai atau menjalankan kegiatan usaha di sektor ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Zainal Arifin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1770
- Jumlah diDownload
- 2180
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1137
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA