Kembali
Memuat PDF…
Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan penatalaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di sektor ketenaganukliran, termasuk definisi pemanfaatan tenaga nuklir, zat radioaktif, serta sumber radiasi pengion. Tujuannya adalah memastikan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir—seperti penelitian, produksi, hingga pengelolaan limbah—dilakukan secara tertib sesuai dengan UU Ketenaganukliran dan regulasi perizinan berisiko lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENATALAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SUGENG SUMBARJO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10703
- Jumlah diDownload
- 469
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO