Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2024 berlaku

Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2024. Aturan ini mencakup definisi jenis pegawai, termasuk Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, serta dasar hukum terkait tugas belajar dan pendidikan. Fokus utamanya adalah mengoperasionalkan mekanisme insentif kinerja sesuai regulasi pusat untuk meningkatkan produktivitas aparatur di lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
SUGENG SUMBARJO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
706
Jumlah diDownload
278
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
871
Tanggal Pengundangan
22 November 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah