Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya guna mewujudkan tertib administrasi. Aturan ini mengklasifikasikan jenis arsip menjadi dinamis, vital, aktif, inaktif, statis, terjaga, dan elektronik berdasarkan fungsi, nilai guna, serta frekuensi penggunaannya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan kepastian hukum dan tata kelola arsip di institusi tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terpadu sesuai prinsip kearsipan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SUGENG SUMBARJO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4400
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1180
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY