Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2024 berlaku

Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian Izin Bekerja bagi petugas yang bekerja di fasilitas radiasi atau memanfaatkan sumber radiasi pengion untuk menjamin keselamatan dan keamanannya. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kepala BAPETEN kepada petugas yang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan kebutuhan hukum masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SUGENG SUMBARJO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
897
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1076
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 16 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah