Kembali
Memuat PDF…
Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran Gauging
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan radiasi untuk melindungi manusia dan lingkungan dari efek berbahaya saat menggunakan sumber radiasi pengion pada peralatan pengukuran (gauging). Tindakan proteksi radiasi wajib dilakukan untuk memastikan paparan tetap di bawah nilai batas dosis yang aman tanpa menimbulkan efek genetik atau somatik. Selain itu, peraturan ini juga mengatur aspek keamanan zat radioaktif untuk mencegah akses tidak sah, pencurian, atau kehilangan material radioaktif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN SUMBER RADIASI PENGION UNTUK PERALATAN PENGUKURAN GAUGING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Zainal Arifin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 894
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 790
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA