Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah dan memperbarui aturan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewajiban tersebut. Perubahan ini dilakukan karena aturan sebelumnya (Permen No. 5 Tahun 2011) sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7873
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1445
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah