Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dan memperbarui aturan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewajiban tersebut. Perubahan ini dilakukan karena aturan sebelumnya (Permen No. 5 Tahun 2011) sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7873
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1445
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2017