Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Sekretaris dan bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif. Sekretariat bertugas menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, serta dukungan administrasi, termasuk penyusunan kebijakan, pemantauan kinerja, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, serta urusan hukum dan tata usaha. Fungsi utamanya adalah mendukung pelaksanaan tugas Komite Nasional Keuangan Syariah melalui perencanaan, evaluasi, dan pengelolaan berbagai aspek operasional serta data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2050
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1010
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2017