Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur organisasi Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Sekretaris dan bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif. Sekretariat bertugas menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, serta dukungan administrasi, termasuk penyusunan kebijakan, pemantauan kinerja, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, serta urusan hukum dan tata usaha. Fungsi utamanya adalah mendukung pelaksanaan tugas Komite Nasional Keuangan Syariah melalui perencanaan, evaluasi, dan pengelolaan berbagai aspek operasional serta data.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2050
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1010
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah