Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 dicabut

Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memastikan pemanfaatan optimal oleh organisasi dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pejabat administrasi. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai dalam memenuhi kebutuhan pengembangan jabatan fungsional tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Jumlah dilihat
9735
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1022
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah