Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2016 berlaku
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pada tahun anggaran 2017. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan yang lebih optimal di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4850
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1752
- Tanggal Pengundangan
- 17 November 2016