Peraturan KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Halaman 9 dari 16 · 480 dokumen
Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Standardisasi untuk mendukung pengembangan standar, penerapan standar, penilaian kesesuaian, dan akreditasi di Lembaga Penilaian Kesesuaian. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil serta profesionalisme dan kinerja organisasi melalui jalur karier yang jelas.
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengadaan pemerintah, sekaligus menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini mencakup ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang yang harus dipenuhi oleh pegawai yang menduduki jabatan tersebut.
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang teknis pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kelaikudaraan pesawat udara. Jabatan ini dirancang bagi pegawai yang memiliki ruang lingkup tugas dan wewenang spesifik dalam pengelolaan teknis terkait kelaikudaraan pesawat, dengan dasar hukum yang mencakup UU ASN, PP Manajemen PNS, dan peraturan terkait rumpun jabatan fungsional.
Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral sebagai posisi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keahlian khusus dalam melakukan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas di bidang tata ruang dan pemetaan wilayah.
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang teknis pengaturan, pengendalian, dan pengawasan navigasi penerbangan. Jabatan ini dirancang bagi pegawai yang memiliki ruang lingkup tugas dan wewenang khusus dalam pengelolaan teknis navigasi penerbangan.
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 berfungsi sebagai acuan operasional untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan program reformasi birokrasi di tingkat makro, meso, dan mikro. Peraturan ini menggantikan Road Map sebelumnya (2015-2019) dan mewajibkan instansi terkait menyesuaikan rencana mereka paling lambat 31 Desember 2020.
Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk periode 2020-2024 sebagai penjabaran dari RPJMN 2020-2024. Dokumen ini mencakup visi, misi, arah kebijakan, serta target kinerja dan kerangka pendanaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas.
Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier pegawai yang bertugas melakukan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum perundang-undangan terkait manajemen aparatur sipil negara.
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020
Permen PAN RB No. 26 Tahun 2020 menetapkan pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi melalui mekanisme Penilaian Mandiri (PMPRB) dan Evaluasi Eksternal untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas instansi pemerintah. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan mengintegrasikan peran Agen Perubahan dalam merencanakan dan mengimplementasikan perubahan birokrasi secara konsisten.
Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas melakukan pengujian terkait keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta persyaratan bagi pegawai yang ingin menduduki posisi fungsional tersebut.
Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai jabatan fungsional Pranata Komputer untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer, menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini mencakup definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta mekanisme penyesuaian Angka Kredit sebagai dasar pengembangan karier pegawai.
Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Manggala Informatika bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan profesionalisme di bidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, serta istilah terkait seperti Pejabat Berwenang dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam konteks pengelolaan karier PNS.
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) yang wajib dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan kualitas layanan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Standar ini menjadi acuan dalam pengembangan karier, penilaian kinerja, dan pemenuhan kebutuhan kompetensi bagi pejabat fungsional tersebut.
Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur untuk meningkatkan profesionalisme PNS dalam mengelola sistem SDM melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, dan penyusunan kebijakan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, khususnya terkait pengelolaan sistem SDM Aparatur sesuai praktik SDM profesional mutakhir.
Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Jabatan Fungsional Pekerja Sosial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang kesejahteraan sosial dengan menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini mencakup definisi istilah kunci seperti Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai dasar bagi penyesuaian sistem karier dan pengelolaan Jabatan Fungsional tersebut.
Jabatan Fungsional Analis Hukum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Hukum untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas di bidang analisis dan evaluasi hukum. Jabatan ini diatur secara rinci mulai dari syarat, kualifikasi, hingga tata cara pengusulan dan penilaiannya sesuai dengan UU ASN dan peraturan perundang-undangan terkait.
Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di bidang penyuluhan lingkungan hidup. Ketentuan ini mengatur definisi dasar seperti Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian, serta jenis instansi pemerintah (pusat dan daerah) yang menjadi landasan pengangkatan dan pembinaan jabatan tersebut.
Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengujian mutu barang, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum. Ketentuan ini mencakup definisi jabatan, syarat pengisian, serta mekanisme penilaian kinerja dan pengembangan karier bagi pemegang jabatan tersebut.
Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pemeriksaan komoditas tersebut. Ketentuan ini mengatur syarat, kualifikasi, dan tata cara pengusulan serta penetapan jabatan fungsional khusus bagi pegawai yang memiliki tugas di sektor perdagangan berjangka komoditi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan ini menyempurnakan aturan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai di bidang informasi geospasial. Perubahan ini mencakup penyelarasan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang terkait penyelenggaraan serta pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur proses pengisian kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PAN-RB mulai dari perencanaan, seleksi, hingga pengangkatan berdasarkan sistem merit. Tujuannya adalah memastikan rekrutmen yang objektif dan transparan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan Indeks Prestasi Pegawai (IPP). Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan insentif sebagai penghargaan atas kinerja yang baik dengan mekanisme penilaian yang mencakup aspek evaluasi jabatan dan skor kumulatif pegawai.
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan validasi informasi dari Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh Tim Asesor Internal. Evaluasi ini melibatkan partisipasi Tim Asesor Eksternal (akademisi, ahli, atau ASN) menggunakan metode dokumen, wawancara, dan kunjungan lapangan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang laboratorium narkotika. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, syarat, serta mekanisme pengusulan, penetapan, dan pembinaan bagi PNS yang menduduki posisi tersebut.
Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan panduan bagi instansi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme melalui penguatan sistem integritas pegawai. Pembangunan integritas ASN didefinisikan sebagai upaya mewujudkan, memperkuat, dan mempertahankan nilai dasar, daya nalar, serta keberanian moral pegawai dalam konsistensi perilaku yang selaras dengan etika organisasi.
Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan bagi PNS yang memiliki tugas di bidang kerja sama dan perundingan perjanjian perdagangan internasional untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini mengatur syarat, kualifikasi, dan tata cara pengusulan serta penunjukan jabatan fungsional tersebut berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS.
Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan di Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengaturan, pengendalian, pengawasan, dan investigasi navigasi penerbangan. Jabatan ini dirancang khusus bagi pegawai yang memiliki keahlian dan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas-tugas fungsional terkait keselamatan dan efisiensi sistem navigasi penerbangan.
Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang menangani perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil penilaian pendidikan. Ketentuan ini mengatur secara spesifik mengenai jenis, syarat, dan tata cara pengangkatan serta pembinaan jabatan fungsional tersebut.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai masa hubungan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk pengangkatan dalam jabatan fungsional atau struktural di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan PPPPK yang efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta kompetensi instansi pemerintah.
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan jabatan fungsional Pengawas Perdagangan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang pengawasan kegiatan perdagangan, barang, dan jasa guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Pengaturan ini mencakup definisi jabatan, syarat pengangkatan, serta mekanisme penunjukan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.