Peraturan KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Halaman 10 dari 16 · 480 dokumen

Permenpanrb Nomor 39 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas melakukan asesmen kompetensi dan potensi sebagai dasar pengelolaan SDM. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perundang-undangan terkait manajemen aparatur sipil negara.

berlaku
Permenpanrb Nomor 18 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara di Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS yang bertugas dalam pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kelaikudaraan pesawat udara. Ketentuan ini mengatur aspek-aspek fundamental seperti definisi jabatan, syarat pengangkatan, serta mekanisme pembinaan dan pengembangan karier bagi pemegang jabatan tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 73 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang penyuluhan kehutanan, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur syarat, tugas, tanggung jawab, serta sistem penilaian kinerja bagi penyuluh kehutanan sebagai bagian dari pengembangan karier aparatur sipil negara.

berlaku
Permenpanrb Nomor 55 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang analisis pasar hasil perikanan, sekaligus mencabut aturan lama (Permenpan-RB No. 25 Tahun 2013) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

berlaku
Permenpanrb Nomor 85 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki tugas mengelola bidang penerbitan ilmiah guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN dan PP Manajemen PNS untuk mengatur ruang lingkup, tugas, serta tanggung jawab jabatan tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 77 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan sebagai sarana pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang pertanahan. Ketentuan ini mengatur syarat, kualifikasi, serta tata cara pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional tersebut untuk meningkatkan kinerja organisasi.

berlaku
Permenpanrb Nomor 80 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan hukum utama untuk pengelolaan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda guna mewujudkan tata kelola yang tertib, disiplin, dan akuntabel. Statuta ini mengatur struktur organisasi, fungsi organ universitas seperti Rektor dan Senat, serta definisi akademik seperti Program Studi dan Gelar Akademik.

berlaku
Permenpanrb Nomor 83 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

berlaku
Permenpanrb Nomor 90 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 11 Permenpan-RB Nomor 65 Tahun 2020 untuk mempercepat pemberlakuan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya percepatan implementasi mekanisme evaluasi kinerja, reformasi birokrasi, serta capaian kinerja organisasi dan individu sebagai dasar pemberian insentif tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 84 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Kehakiman

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 84 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas memberikan dukungan teknis operasional untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad hoc. Jabatan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier PNS di lingkungan peradilan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 88 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang penanggulangan bencana. Jabatan ini diberikan kepada pegawai yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang khusus dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

berlaku
Permenpanrb Nomor 82 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Instruktur

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Instruktur bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dalam pelaksanaan dan pengembangan pelatihan, sekaligus menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini mencakup definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta persyaratan dan mekanisme pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 86 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas melakukan analisis data secara ilmiah guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, serta ruang lingkup tugas dan tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan data yang berbasis sains dalam birokrasi pemerintah.

berlaku
Permenpanrb Nomor 93 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan. Standar ini mencakup kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang harus dipenuhi oleh Widyaprada sebagai PNS yang bertugas di bidang pendidikan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 94 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier PNS yang menangani audit manajemen. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012 agar sesuai dengan perkembangan sistem manajemen ASN yang lebih modern dan terstruktur.

berlaku
Permenpanrb Nomor 92 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja guna meningkatkan profesionalitas dan kinerja berbasis merit. Standar ini mencakup persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, serta pengetahuan dan keterampilan teknis yang wajib dimiliki oleh penguji. Tujuannya adalah memastikan kualitas dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja oleh aparatur sipil negara.

berlaku
Permenpanrb Nomor 89 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) sebagai simpul kerjasama nasional untuk menyebarluaskan, mendokumentasikan, dan mempercepat adopsi inovasi pelayanan publik dari berbagai sektor. Tujuannya adalah mensinergikan instansi pemerintah, daerah, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan agar praktik baik inovasi dapat direplikasi secara luas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

berlaku
Permenpanrb Nomor 87 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan sebagai sarana pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme bagi PNS yang bertugas di bidang analisis kebencanaan. Ketentuan ini mengatur syarat, tata cara pengusulan, penunjukan, serta pembinaan jabatan fungsional tersebut untuk meningkatkan kinerja organisasi.

berlaku
Permenpanrb Nomor 91 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan guna meningkatkan profesionalitas dan kinerja berbasis merit. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib dipenuhi oleh pegawai untuk melaksanakan tugas pengawasan ketenagakerjaan secara efektif.

berlaku
Permenpanrb Nomor 13 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen bagi PNS yang memiliki keahlian dalam penelitian, pengembangan, dan pengkajian metode serta sistem intelijen guna meningkatkan kinerja organisasi. Pengaturan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan profesionalisme aparatur sipil negara sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditentukan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Intelijen bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keahlian khusus dalam menganalisis dan menelaah produk intelijen guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Jabatan ini mencakup ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang spesifik terkait dengan penyusunan produk intelijen.

berlaku
Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian PAN-RB guna meningkatkan profesionalitas dan kinerja berbasis merit. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipenuhi oleh pejabat tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatannya.

berlaku
Permenpanrb Nomor 35 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pengaturan baru mengenai Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan sistem angka kreditnya untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang penyuluhan pertanian, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak sesuai.

berlaku
Permenpanrb Nomor 43 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Metrolog

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Metrolog bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mengelola standar pengukuran, bahan acuan, serta menjamin ketertelusuran hasil penilaian kesesuaian pengukuran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme, pengembangan karier, dan kinerja organisasi dalam bidang metrologi.

berlaku
Permenpanrb Nomor 67 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang analisis penyelidikan serta advokasi hukum guna perlindungan perdagangan. Peraturan ini juga mencabut Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan jabatan fungsional.

dicabut
Permenpanrb Nomor 72 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah aturan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian guna menjamin kepastian hukum dan mengisi kekosongan pengaturan yang ada dalam peraturan sebelumnya. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan kebijakan dengan undang-undang terkait aparatur sipil negara serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur gaji, tunjangan, dan jenis jabatan bagi pegawai tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 68 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Analis Perdagangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 68 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Perdagangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS yang menangani urusan perdagangan dalam negeri, luar negeri, ekspor, perlindungan, serta pemberdayaan konsumen. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta persyaratan untuk menduduki posisi tersebut guna mendukung pengembangan karier di bidang perdagangan.

dicabut
Permenpanrb Nomor 76 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2020

Peraturan ini membentuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki tugas dan wewenang di bidang penataan perusahaan negara. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier PNS sesuai dengan lingkup tanggung jawab mereka.

berlaku
Permenpanrb Nomor 22 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Kadastral bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan fungsional sebagai kelompok pekerjaan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu untuk meningkatkan profesionalisme ASN.

berlaku
Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2020 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020

Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara di Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS yang bertugas dalam pengaturan, pengendalian, dan pengawasan pengoperasian pesawat udara. Ketentuan ini mengatur syarat, tata cara pengusulan, penunjukan, penempatan, dan pembinaan jabatan fungsional tersebut berdasarkan UU ASN dan peraturan terkait manajemen PNS.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah