Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku
Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral sebagai posisi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keahlian khusus dalam melakukan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas di bidang tata ruang dan pemetaan wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9467
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 422
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2020