Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 33 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku
Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Jabatan Fungsional Pekerja Sosial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang kesejahteraan sosial dengan menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. Pengaturan ini mencakup definisi istilah kunci seperti Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai dasar bagi penyesuaian sistem karier dan pengelolaan Jabatan Fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2929
- Jumlah diDownload
- 830
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 528
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2020