Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 90 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 11 Permenpan-RB Nomor 65 Tahun 2020 untuk mempercepat pemberlakuan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya percepatan implementasi mekanisme evaluasi kinerja, reformasi birokrasi, serta capaian kinerja organisasi dan individu sebagai dasar pemberian insentif tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
90
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4163
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1591
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah