Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 22 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku

Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Kadastral bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan fungsional sebagai kelompok pekerjaan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu untuk meningkatkan profesionalisme ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
22
Tahun
2020
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3467
Jumlah diDownload
432
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
421
Tanggal Pengundangan
28 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah