Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 22 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku
Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Kadastral bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan fungsional sebagai kelompok pekerjaan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu untuk meningkatkan profesionalisme ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3467
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 421
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2020