Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan pengaturan media digital Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan efektivitas dan keterarahan dalam mendukung kinerja diplomasi Indonesia. Perubahan mencakup penyempurnaan istilah terkait portal situs, media sosial utama/pendukung/khusus, serta tata kelola konten untuk integrasi informasi antara pusat dan perwakilan di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN MEDIA DIGITAL KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
RETNO L. P. MARSUDI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
671
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
3
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah