Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 5 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Permenlu No. 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan terbaru yang diatur dalam Permenlu No. 6 Tahun 2024. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk menyesuaikan kerangka hukum jabatan fungsional diplomat dengan kebutuhan hukum yang berubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Sugiono
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 747
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 498
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA