Kembali
Memuat PDF…
Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Aturan ini mewajibkan badan publik untuk membuka akses informasi—baik elektronik maupun fisik—kepada masyarakat sesuai perkembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- RETNO L. P. MARSUDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 649
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA