Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2025 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan pemberian tunjangan kinerja, serta rincian hari kerja dan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden terkait tunjangan kinerja dan pengaturan jam kerja instansi pemerintah, dengan tujuan menjabarkan implementasi bagi pegawai di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Pemberian Tunjangan Kinerja Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
Sugiono
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1351
Jumlah diDownload
709
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
201
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah