Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2025 berlaku

Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola pegawai tidak tetap (kontrak) pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dengan menyesuaikan standar kelayakan hidup di masing-masing wilayah kerja. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum nasional dan kondisi sosial ekonomi global saat ini. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan pegawai setempat yang efektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas resmi di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
Sugiono
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
755
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
759
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah