Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 6 Tahun 2025 mencabut Permenlu No. 15 Tahun 2019 karena aturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan terbaru dan kebutuhan hukum, terutama setelah adanya perubahan pengaturan dalam Permenlu No. 6 Tahun 2024. Pencabutan ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka hukum tata cara pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat dengan standar dan prosedur yang lebih mutakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Sugiono
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 942
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 499
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA