Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Funsgional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Permenaker Nomor 9 Tahun 2021 terkait uraian fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama dan tugas koordinator jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pencabutan ini dilakukan karena telah berlaku Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan baru ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Funsgional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1486
Jumlah diDownload
636
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
33
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah