Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 12 Tahun 2025 mengubah ketentuan sebelumnya untuk memberikan kemudahan proses kepemilikan perumahan bagi pekerja melalui manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan akses dan kepemilikan perumahan pekerja melalui mekanisme JHT yang lebih fleksibel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 754
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 918
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA