Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2024 berlaku

Sistem Informasi Pasar Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) sebagai platform digital untuk menyediakan data mutakhir mengenai struktur, karakteristik, persediaan, dan kebutuhan tenaga kerja guna mendukung perencanaan dan pemenuhan kebutuhan dunia usaha serta industri. SIPK berfungsi sebagai dasar untuk menghasilkan inteligensi dan analisis pasar kerja yang memfasilitasi keseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
SISTEM INFORMASI PASAR KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
IDA FAUZIYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1016
Jumlah diDownload
1857
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
148
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah