Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 3 Tahun 2024 menetapkan mekanisme penyelenggaraan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk menjamin profesionalisme dan kinerja. Peraturan ini mendefinisikan kompetensi yang diuji mencakup aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- IDA FAUZIYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1071
- Jumlah diDownload
- 617
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 71
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA