Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2025 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 3 Tahun 2025 mengubah persyaratan peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi maksimal usia 54 tahun dan menghapus ketentuan lama terkait batas usia serta syarat pendaftaran lainnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang memperbarui penyelenggaraan program jaminan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1443
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
240
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah