Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2026 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Penerapan Manajemen Risiko Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 6 Tahun 2026 menetapkan aturan baru untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan menerapkan manajemen risiko di Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kinerja organisasi. Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 13 Tahun 2019 dengan mengintegrasikan proses pengendalian intern secara menyeluruh oleh pimpinan dan pegawai untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan, serta kepatuhan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Penerapan Manajemen Risiko Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
733
Jumlah diDownload
143
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
248
Tanggal Pengundangan
20 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah