Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per 12 Men X 2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Permenaker No. 12/MEN/X/2011 karena fungsi atase dan staf teknis ketenagakerjaan di luar negeri telah dialihkan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diatur dalam Permen No. 1 Tahun 2026.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
10
Tahun
2026
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER 12 MEN X 2011 TENTANG ATASE KETENAGAKERJAAN DAN STAF TEKNIS KETENAGAKERJAAN PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
474
Jumlah diDownload
54
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
414
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah