Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 2 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam Permenaker No. 15 Tahun 2021 untuk menyesuaikan tata cara pemberian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan karena beberapa aturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1048
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 238
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA